Maluku(Nusaberita.live)- Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat bersama jajaran Polsek Piru bergerak cepat menangani kasus perkelahian yang berujung penikaman di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Minggu (07/09/2025) sekitar pukul 03.40 WIT.
Peristiwa tersebut terjadi usai acara pesta pernikahan (malam rimbi) yang berlangsung di lapangan bola Dusun Talaga. Insiden bermula ketika seorang warga bernama Muhammad Kadafi (29) menjadi korban penikaman di bagian rusuk kiri oleh pelaku Askar Rehalat (24) menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Tidak hanya itu, seorang saksi bernama La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat serangan pelaku. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat melakukan pencarian, namun tidak berhasil menemukan pelaku.
Sekitar pukul 07.00 WIT, warga akhirnya menemukan pelaku dalam kondisi tergeletak di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga dalam keadaan meninggal dunia. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus kematian pelaku masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus ini.
“Polres SBB bersama Polsek Piru langsung turun ke lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit. Saat ini situasi di Dusun Talaga sudah kondusif dan dalam pengawasan kepolisian,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penyidik Polres SBB masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian, termasuk penyebab kematian pelaku Askar Rehalat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta memastikan setiap kegiatan keramaian atau pesta dilengkapi dengan izin resmi dari kepolisian.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” tutupnya.
Dengan adanya kejadian ini, Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat.(all)