Selasa, Juni 17, 2025
BerandaRegionalBerita SumatraSat Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pria Residivis Narkoba dengan Barang Bukti...

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pria Residivis Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-Sabu

Langkat/nusaberita.live.
Langkat – Sat Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Senin, 24 Februari 2025, seorang pria berinisial RW (54), warga Kecamatan Pangkalan Susu, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram.

RW, yang merupakan seorang residivis, ditangkap di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pria Residivis Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-Sabu



1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram, 1 bal plastik bening kosong, 1 buah plastik bening kosong, 1 buah pipet plastic, 1 lembar tisu dan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam kosong

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar AKP Rudy Saputra.(Sinta AN).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds