Langkat/nusaberita.live.
Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat menuai sorotan dari sejumlah wartawan yang sebelumnya tergabung dalam unit peliputan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Hal ini mencuat setelah audiensi Lembaga Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Langkat dengan Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, yang digelar pada Jumat (25/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para wartawan menyampaikan keberatan atas keputusan Dinas Kominfo Langkat yang memutus hubungan kerja sama dengan sejumlah wartawan sejak Januari 2025. Alasannya, para wartawan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan administratif, khususnya karena belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Namun, sejumlah wartawan menilai kebijakan tersebut terkesan tidak adil. Mereka menyebutkan bahwa masih ada wartawan lain yang belum mengikuti UKW namun tetap diterima bergabung dalam unit peliputan Pemkab Langkat. Hal ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak merata atau pilih kasih dalam proses seleksi.
“Kami hanya ingin ada kejelasan dan keterbukaan. Jika UKW menjadi syarat mutlak, seharusnya diterapkan secara menyeluruh, bukan hanya kepada sebagian wartawan saja,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebut namanya.
Lebih lanjut, sejumlah anggota JWI Kabupaten Langkat menyatakan kekecewaan terhadap sikap lembaga tersebut yang dinilai kurang memperjuangkan kepentingan anggotanya. Bahkan, sejumlah wartawan mengaku mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari JWI jika tidak ada langkah konkret dari pengurus.
Mereka juga menyatakan rencana untuk kembali mengadakan audiensi dengan pihak Dinas Kominfo dan Bupati Langkat guna meminta kejelasan terkait kriteria penerimaan wartawan unit dan transparansi mengenai siapa saja yang telah memenuhi syarat UKW.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Langkat belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi akan terus berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi atas permasalahan ini.
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, insan pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang kepada publik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(Sinta AN).