SAMPANG, Nusaberita.live – Dalam upaya memperkuat kepemimpinan organisasi pemuda, Tim Formatur Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sampang menggelar pertemuan internal untuk menyusun kepengurusan periode 2025-2028.
Kegiatan ini berlangsung di Café Unique, Jalan Wijaya Kusuma, pada Kamis malam (6/3/25), sebagai tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Sampang yang menetapkan batas waktu penyusunan kepengurusan bagi 12 kecamatan yang telah menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) II.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Terpilih sekaligus Ketua Tim Formatur, Mahrus Ali, bersama anggota tim formatur lainnya, yakni Farhan, Juwairiyah, Amelia, dan Holimun Nikmah. Selain itu, hadir pula Jamal Farid serta perwakilan Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Sampang yang bertanggung jawab mengawal proses kepengurusan di wilayah Kecamatan Sampang, Torjun, Pangarengan, dan Kedungdung.
Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut, Tim Formatur berhasil menyusun struktur kepengurusan yang akan memimpin DPK KNPI Kecamatan Sampang selama tiga tahun ke depan. Mahrus Ali menjelaskan bahwa penyusunan ini dilakukan berdasarkan komitmen dan kesediaan calon pengurus, yang dibuktikan melalui Surat Pernyataan, fotokopi KTP, serta Pakta Integritas.
“Kami memastikan bahwa susunan kepengurusan ini diisi oleh individu yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan organisasi. Selanjutnya, hasil keputusan ini beserta dokumen pendukungnya akan segera kami serahkan kepada DPD KNPI Sampang pada Jumat (7/3/25),” ujar Mahrus Ali.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh DPD KNPI Sampang, penyusunan kepengurusan ini harus rampung dan diserahkan paling lambat Senin (10/3/25). Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan KNPI Kecamatan Sampang dapat semakin aktif dalam menjalankan program-program kepemudaan serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.(Sup)