Manggarai NTT, Nusaberita.live — Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Amanah Ruteng, Syuaib Tahir, S.Pd, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite. Dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 15 April 2025, Syuaib menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bahwa seluruh pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Saya pastikan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS dan Komite di MI Amanah Ruteng telah dijalankan sesuai aturan dan secara transparan. Tidak ada penyalahgunaan seperti yang diberitakan,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa dana BOS dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional sekolah, termasuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, tanpa ada potongan. Sementara itu, dana Komite diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan madrasah yang tidak dapat dibiayai dari dana BOS, seperti pembangunan fisik dan pembayaran gaji guru non-ASN.
Mengenai bantuan pembangunan gedung dari pemerintah, Kepsek Syuaib mengakui bahwa bantuan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan ideal ruang belajar di sekolah tersebut. Saat ini, dari kebutuhan ideal 16 ruang kelas, hanya tersedia 11 ruang kelas dengan 13 rombongan belajar. Akibatnya, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus dibagi menjadi dua shift, yakni pagi dan siang.
Selain ruang kelas, sekolah juga memerlukan fasilitas pendukung lainnya seperti mushola sebagai ruang ibadah dan laboratorium.
Secara terpisah, Damianus Oscar (49), staf keamanan MI Amanah Ruteng yang telah bekerja selama 12 tahun, juga membantah tudingan penyalahgunaan dana oleh pihak sekolah.
> “Saya sudah 12 tahun kerja di sini, baru kali ini ada isu seperti ini. Kami digaji dari BOS dan pemasukan lainnya. Kalau dibilang tidak dibayar atau uang dimakan, itu tidak benar. Kalau terlambat, iya,” ujar Damianus tegas.
Hal senada juga disampaikan oleh dua tenaga pendidik, Muhamad Rifaid, S.Pd (41) dan Siti Jauhairyah, S.Pd (28). Keduanya membantah tuduhan yang menyebut adanya penyelewengan dana.
> “Itu informasi tidak benar,” ujar Muhamad singkat.
Sementara Jauhairyah menambahkan:
> “Kalau uang itu dimakan, kenapa kami masih menerima gaji dan gedung baru tetap dibangun? Jadi informasi yang beredar itu tidak benar.”
Pihak sekolah menyayangkan beredarnya isu yang dinilai menyesatkan dan meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai rumor tanpa bukti yang jelas.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda, dan kegiatan belajar-mengajar di MI Amanah Ruteng dapat terus berjalan secara kondusif.
Diketahui, jumlah tenaga pendidik dan pegawai di MI Amanah Ruteng saat ini sebanyak 22 orang, dengan total pengeluaran untuk gaji guru dan pegawai non-ASN mencapai sekitar Rp21.300.000 per bulan atau Rp255.600.000 per tahun.
Pewarta: Nobertus Patut,S.Pd