Muaro Jambi, Nusaberita.live – Dalam beberapa hari terakhir, media sosial TikTok dihebohkan dengan unggahan viral yang menyudutkan nama Tugiat terkait kepemilikan gudang BBM Pijoan. Menanggapi hal tersebut, Tugiat akhirnya angkat bicara pada Kamis (6/3/2025) untuk memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pemilik gudang tersebut, melainkan hanya membantu dalam hal pencarian lokasi dan pengamanan.
Tugiat mengungkapkan kekecewaannya atas unggahan yang dinilai mencatut nama baiknya. “Saya merasa keberatan karena nama dan instansi saya dicatut secara tidak bertanggung jawab. Faktanya, saya hanya membantu mencarikan tempat untuk disewa dan mengurusi pengamanan. Gudang tersebut sebenarnya milik Mulyanto,” ujar Tugiat saat dikonfirmasi oleh media.
Ia juga menyayangkan mengapa foto yang diunggah di TikTok tersebut justru berasal dari setahun yang lalu. “Saya heran, kenapa foto lama itu tiba-tiba diunggah sekarang. Saya tidak tahu apa tujuan sebenarnya dari akun yang mengunggah konten tersebut,” tambahnya.
Tugiat berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar. “Saya berharap netizen dan masyarakat luas bisa lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Kami juga meminta pihak yang bertanggung jawab atas unggahan ini untuk segera menarik dan mengklarifikasi informasi yang telah disebarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tugiat menegaskan bahwa dirinya siap mengambil langkah hukum jika diperlukan. Ia mengingatkan bahwa unggahan tersebut diduga kuat melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik, yang ancamannya bisa mencapai pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp750 juta.
Di sisi lain, salah seorang pekerja di gudang BBM Pijoan yang enggan disebutkan namanya membenarkan pernyataan Tugiat. “Gudang ini sebenarnya milik Pak Mulyanto. Tugiat hanya bertugas membantu pengamanan di sini,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Tugiat berharap isu yang beredar dapat segera dihentikan dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi dirinya maupun pihak-pihak terkait.
(Jepriyanto)