Selasa, Juni 17, 2025
BerandaHukumUNIPDA Gelar Seminar Nasional ; Mengupas Pendidikan dan Hukum Penggunaan AI

UNIPDA Gelar Seminar Nasional ; Mengupas Pendidikan dan Hukum Penggunaan AI

SIDOARJO, nusaberita.live – Dalam menghadapi era digital yang semakin pesat, Universitas PGRI Delta (UNIPDA) Sidoarjo menggelar seminar bertajuk “Pendidikan dan Hukum Penggunaan AI”, sebagai bentuk kontribusi dalam membekali mahasiswa dan masyarakat umum terhadap tantangan serta etika penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sektor pendidikan.

Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 12.30–15.00 WIB di Aula Universitas PGRI Delta Sidoarjo, menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidangnya, yaitu:

M. Aditya Fathurrahman, S.H., CPLA membahas aspek Hukum Penggunaan AI dalam konteks regulasi dan tanggung jawab hukum.

Dr. H. Mustain Baladan, M.Pd.I – mengangkat tema Tantangan dan Etika Penggunaan AI di Sektor Pendidikan.

Yurika Caesarita, S.Kom., M.MT – memberikan wawasan teknis dan praktis terkait Artificial Intelligence.

Seminar ini terbuka untuk umum dengan HTM hanya Rp10.000, dan peserta akan mendapatkan berbagai benefit seperti ilmu baru, sertifikat, serta relasi akademik.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pendidikan masa depan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, khususnya AI, sekaligus memahami implikasi hukumnya,” ujar panitia pelaksana.

Mas Aditya salahsatu narasumber tersebut menyampaikan bahwa kebijakan hukum dalam menggunakan artificial intelligence (AI) di bidang Pendidikan perlu terus dikembangkan oleh siswa/mahasiswa yakni seperti UU No. 1 Tahun 2025 tentang ITE, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Dari berbagai peraturan tersebut masih belum ada yang mengatur lebih spesifik terkait penggunaan artificial intelligence (AI) di Indonesia.

“Mas Adit juga mempunyai harapan kepada pemerintah agar dapat mempunyai regulasi yang mengatur mengenai AI secara detail dan AI tidak gampang untuk disalahgunakan,” ujar salah satu narasumber dari Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK).

Seminar ini juga didukung oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) karena seminar ini bagus untuk perkembangan teknologi dan memberikan pemahaman yang luas.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds