Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBerita JabarHTW Laporkan Dugaan Penipuan dan Eksploitasi Pekerja Migran di Malaysia

HTW Laporkan Dugaan Penipuan dan Eksploitasi Pekerja Migran di Malaysia

BEKASI, Nusaberita.live – Lembaga kemanusiaan Human Trafficking Watch (HTW) telah melaporkan dugaan praktik penipuan dan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM). Laporan ini menyoroti 22 perusahaan tenaga kerja di Malaysia yang diduga menyalahi aturan dalam program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK).

Ketua Umum HTW, Patar Sihotang, SH, MH, dalam konferensi pers di Bekasi, kamis (27/3/25) mengungkapkan bahwa ribuan PMI menjadi korban dengan modus penipuan visa kerja. Perusahaan-perusahaan ini menawarkan jasa pengurusan atau perpanjangan permit kerja dengan biaya yang bervariasi antara RM 6.000 hingga RM 10.550 (sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta). Namun, setelah pembayaran dilakukan, banyak pekerja yang justru kehilangan paspor dan akhirnya ditangkap pihak berwenang Malaysia karena dianggap tidak memiliki izin tinggal yang sah.

Dewi Kholifah, Ketua Perwakilan HTW Malaysia, menambahkan bahwa banyak PMI yang ditahan akibat ketidaksesuaian dokumen yang diberikan oleh perusahaan tenaga kerja tersebut. “Kami telah mengajukan laporan awal dengan 12 korban, namun jumlah korban sebenarnya diperkirakan mencapai 2.000 orang. Pelaporan akan terus dilakukan secara bertahap di 15 lokasi kepolisian di Malaysia, termasuk di Kuala Lumpur, Selangor, Johor Bahru, Pahang, Perak, dan Kedah,” ujar Dewi.

HTW juga menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak mengembalikan paspor dan uang milik para pekerja. “Kami mengapresiasi langkah PDRM yang telah menerima laporan kami. Jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan,” tambah Patar Sihotang.

HTW turut meminta pemerintah Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia guna meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan tenaga kerja dan memastikan perlindungan bagi PMI. Selain itu, mereka juga mendorong patroli bersama di Selat Malaka untuk mencegah migrasi ilegal yang kerap terjadi melalui jalur tidak resmi, yang berisiko tinggi bagi keselamatan pekerja migran.

Laporan ini menjadi peringatan bagi calon pekerja migran Indonesia agar lebih berhati-hati dalam memilih agen tenaga kerja dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(red/sp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds